Peremajaan
Tanaman Kelapa Sawit
PEREMAJAAN (REPLANTING) : KOMODITI
KELAPA SAWIT KE DEPAN PERLU
PERHATIAN KHUSUS
BENGKULU. Pembangunan Sektor Pertanian
merupakan bagian intergral dari Pembangunan Nasional mempunyai peranan yang sangat strategis dalam rangka pemulihan
ekonomi Nasional. Peranan Strategis tersebut khususnya adalah dalam peningkatan PDB
(Produk Domestik Bruto), penyediaan pangan, penyediaan bahan baku industri,
peningkatan ekspor dan devisa negara, penyediaan kesempatan kerja dan kesempatan
berusaha, peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat. Pada saat ini 60 persen
penduduk Indonesia bekerja pada sektor pertanian, diikuti sektor perdagangan,
pengolahan, jasa dan lain-lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dari aspek
sosial ekonomi, perkembangan agroindustri dan agribisnis dapat meningkatkan
kesejahteraan sebagian besar penduduk.
Pembangunan Perkebunan memiliki cakupan yang sangat luas
mulai dari kegiatan hulu sampai hilir.
Potensi Perkebunan di Provinsi Bengkulu sangat besar dan bisa menjadi
tulang punggung perekonomian untuk kesejahteraan, dalam upaya mencapai keberhasilan
tersebut diperlukan keberpihakan, koordinasi, sumberdaya manusia dan investasi.
Tantangan Pembangunan Perkebunan di Provinsi
Bengkulu ke depan antara lain adalah bagaimana
memenuhi kebutuhan pangan serta keseimbangan gizi keluarga; memperbaiki dan
membangun infrastruktur lahan dan air serta perbenihan dan perbibitan;
meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk pertanian; membuka akses
pembiayaan pertanian dengan suku bunga rendah bagi petani dan memperkokoh
kelembagaan usaha ekonomi produktif di pedesaan.
Rencana Strategis (RENSTRA)
Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu ini merupakan dokumen perencanaan yang
berisikan arahan visi, misi, tujuan, target, sasaran, arah, kebijakan dan
strategi, program dan kegiatan pembangunan perkebunan yang akan dilaksanakan
oleh Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu selama lima tahun ke depan (2011-2015). Dokumen ini
disusun berdasarkan analisis strategis atas potensi, peluang, permasalahan
mendasar dan tantangan terkini yang dihadapi selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dokumen
Renstra ini seyogyanya dijadikan acuan dan arahan bagi Dinas Perkebunan
Provinsi Bengkulu dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan Perkebunan
periode 2011 - 2015 secara menyeluruh,
terintegrasi, efisien dan sinergi baik di dalam maupun antar sektor terkait.
Untuk itu dalam rangka
kesinambungan program, mempertahankan momentum pertumbuhan dalam pemanfaatan hasil-hasilnya,
maka Rencana Strategis yang merupakan perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) untuk kurun waktu 5 (lima)
tahun. Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu sebagai salah satu SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah) yang menggunakan Rencana Strategis Tahun 2011 – 2015 sebagai
acuan untuk menjalankan kegiatan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Perkembangan luas kebun kelapa sawit
rakyat pada 10 tahun terakhir telah mencapai pertumbuhan yang menggembirakan,
disamping karena animo masyarakat yang termotivasi keberhasilan kebun rakyat
yang lebih dulu lahan-lahan yang belum tergarap juga masih luas. Namun untuk membangun kebun rakyat yang
produktif sangat diperlukan dukungan dana, tehnologi dan managemen yang cukup. Disamping itu dari pengalaman bearkebun dengan
masyarakat harus memperhatikan kultur budaya setempat sehingga usaha untuk
membangun kebun terhambat oleh faktor non tehnis (sosial).
Memperhatikan
potensi lahan di Propinsi Bnegkulu dapat dikemukakan diantaranya adalah HGU eks
perkebunan terlantar. Kebun – kebun
terlantar yang secara fisik oleh perusahaan tidak dikelola lagi oleh perusahaan
menimbulkan kerawanan sosial disamping itu tujuan pemberian hak Guna Usaha
tidak dapat berfungsi lagi sebagaimana keinginan perusahaan ketika diberikan.
Guna
menghindari problem ketidakjelasan, perlu formula baru untuk mengefektifkan
lahan HGU terlantar menjadi aset yang produktif dan dapat memberi manfaat
ekonomi baik bagi perusahaan, masyarakat maupun pemerintah.
HGU
kebun PT Bimas Raya Sawitindo dapat dipilih sebagai model pembangunan kebun
kelapa sawit yang mengakomodasi perusahaan pemilik, perusahaan mitra dan
masyarakat sekitar.
Proposal
ini dimaksudkan untuk memberi masukan kepada pengambil kebijakan untuk
mengefektifkan lahan –lahan terlantar dan menyiapkan model pembangunan kebun
kelapa sawit dengan pola Koperasi – Perusahaan
Perkembangan pembangunan
kebun kelapa sawit di Propinsi Bengkulu sampai dengan posisi tahun 2011 (semester I) telah
mencapai 000000 ha, terdiri dari tanaman menghasilkan 0000000 ha, tanaman belum
menghasilkan 00000 ha
dan tanaman tidak menghasilkan/tanaman rusak 0000 ha. Pelaku usaha terdiri dari
Perkebunan Besar 00000 Ha dan perkebunan rakyat 00000 ha.
Untuk mengolah
buah sawit yang telah berproduksi telah terbagun oleh perusahaan swasta
sebanyak 10 bh pabrik dengan total kapasitas
OOO ton /jam. Pabrik- pabrik tersebut belum mampu
mengakomodasi semua hasil TBS terutama dari perkebunan rakyat terutama
penyebaran pabrik tidak sejalan dengan lokasi prodoksi buah. Dengan demikian
masih diperlukan pembangunan pabrik baru yang utamanya untuk mengakomodasi
produksi yang telah ada dan mengantisipasi mutasi kebun dari tanaman belum
menghasilkan menjadi tanaman menghasilkan.
Tulisan ini
dimaksudkan memberi arah potensi pembangunan pabrik berdasarkan data luasan dan
lokasi pabrik yang ada.
Seiring dengan perubahan paradigma Pembangunan Pertanian dari Orientasi Produksi
ke orientasi pasar maka pola Pembangunan khususnya sub sektor perkebunan
mengalami perubahan.
Dengan memperhatikan
ciri-ciri umum sub sektor perkebunan pola-pola pengembangan dan tuntutan
pembangunan, maka pembangunan agribisnis perkebunan kedepan perlu dilakukan
penyesuaian pendekatan dengan berbagai orientasi
yakni,
a. peningkatan
produksi kepada pendekatan pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang
berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi, b. erorientasi pendekatan
peningkatan produktivitas tanaman kepada kepada peningkatan produktivitas
usahatani melalui pemanfaatan asset agribisnis secara optimal, c. Berorientasi
pendekatan hanya penggunaan paket tehnologi konvensional/baku yang mengandalkan
penggunaan agro input dari luar sistem pertanian kepada pendekatan penggunaan
tehnologi yang tersedia dan diterima oleh budaya setempat, diantaranya dengan
menggunakan agro input dari internal sistem pertanian secara berkelanjutan, d. Berorientasi pada
pengembangan komoditas utama/tradisional pada wilayah konvensional, kepada
pendekatan berbagai komoditas lainnya yang secara tehnis sesuai dan tersedia
peluang pasarnya, ternmasuk komoditi lokal spesifik serta pengembangan pada
wilayah bukaan baru, e. Berorientasi dalam
penyelenggaraan pembangunan perkebunan yang bertumpuh pada peran pemerintah,
kepada pendekatan pelayanan, fasilitasi pendampingan, advokasi dan penciptaan
iklim yang bertumpuh pada peran serta UKM, Koperasi dan dunia usaha.
Melalui
penyesuian pendekatan dan orientasi dimaksud pembangunan perkebunan
dilaksanakan secara bertahap, berkelanjutan dan konsisten sehinggga akan lebih
berperan dalam pembangunan daerah dan nasional.
Pembangunan
Perkebunan Bengkulu ditempuh mengupaya untuk mempercepat pembangunan ekonomi
daerah yang efektif dan kuat, dengan
memberdayakan pelaku dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA), melalui
prasarana dan penguasaan tehnologi serta sistim Agribisnis.
Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu
dalam melaksanakan pembangunan sub sektor perkebunan melalui beberapa program
prioritas baik jangka pendek maupun jangka panjang antara lain : a. Pembangunan perkebunan
rakyat dengan menitik beratkan pada Pengembangan Komoditas Unggulan, yang telah
sesuai dengan keadaan lahan dan tingkat adaptasi tehnologi ditingkat
masyarakat, potensi pasar serta pendekatan skala luas hamparan, untuk
memperoleh volume produksi tertentu dalam mengantisipasi permintaan pasar. b. Kemudian Terbangunnya kemitraan usaha yang
produktif, saling menunjang dan saling menguntungkan antara masyarakat dan
Perusahaan Perkebunan Besar Swasta, BUMD serta produsen bahan baku. c. Prioritas untuk mendorong agar perkembangan Usaha-usaha
Perkebunan berkelanjutan dengan pola kerakyatan, Perkebunan Besar Negara
ataupun Swasta dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peruntukan lahan, dan
mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya,
serta mendapatkan keuntungan yang memadai. d. Terbangunannya Industri
Hilir produk perkebunan dengan menetapkan dan menyediakan Kawasan Industri yang
dipusatkan pada suatu wilayah yang didukung dengan pelabuhan. e. Pengembangan Perkebunan
yang lalu terpusat dan tergantung dengan Pemerintah, pada saat ini tidak tepat
lagi untuk masa datang. Fungsi Pemerintah akan lebih terfokus memfasilitasi dan
mendorong para pelaku usaha perkebunan untuk mengembangkan usahanya.
Sehubungan dengan hal
tersebut maka saat ini program dan kegiatan pembangunan perkebunan pola
kerakyatan dengan focus dan sasaran yang akan dilaksanakan adalah untuk
mempertahankan “ onfarm “ dan mengembangkan
serta meningkatkan kegiatan Hulu dan
Hilir melalui pembangunan sarana dan prasarana serta membangun Unit-Unit
Pengolahan dengan pendekatan industrialisasi pedesaan, serta berusaha
memperhatikan kegiatan Pemasaran Hasil, yang dapat memjamin perekonomian
masyarakat.
Peranan
terhadap Perekonomian Daerah.
Sektor Pertanian masih menjadi
penyumbang PDRB terbesar Provinsi Bengkulu yaitu sekitar 40 persen. Kontribusi
masing-masing sub sektor terhadap sektor pertanian menunjukkan bahwa sub sektor
perkebunan memberikan sumbangan
sebesar 10,71 %, urutan kedua setelah tanaman pangan, kemudian diikuti
perikanan, peternakan dan, kehutanan. Untuk jelasnya dapat dilihat pada tabel
berikut ini :
Peranan dalam Perkembangan Luas Areal,
Produksi dan Jumlah Petani.
Perkembangan
Luas Areal.
Pertumbuhan areal Perkebunan di Provinsi Bengkulu selama tahun
2005-2010 meningkat cukup tinggi
dengan rata-rata laju pertumbuhan
per tahun mencapai 4,08 %. Sampai dengan tahun 2010 luas areal perkebunan
diperkirakan telah mencapai 407.532 Ha yang meliputi perkebunan rakyat diluar
Perkebunan Besar Swasta dan Perkebunan Besar Negara.
Komoditi yang banyak diusahakan oleh
masyarakat/petani Bengkulu antara lain : Kelapa Sawit, Karet, Kopi, Kakao,
Kelapa dan Lada disamping komoditi lainnya seperti cengkeh, Aren, Kayu manis,
pinang, kapuk, kemiri, vanili, pala dan jarak pagar. Untuk lebih jelasnya
perkembangan Luas areal perkebunan rakyat per komoditi di Propvinsi Bengkulu
Tahun 2005-2010 dapat dilihat pada tabel berikut :
Perkembangan
Produksi dan Jumlah Petani.
Selain perkembangan luas areal yang
mengalami kenaikan, maka perkembangan produksi dan jumlah petani juga mengalami
kenaikan.
Komoditi yang produksinya
meningkat di Provinsi Bengkulu selama
tahun 2005-2010 adalah kelapa sawit, karet, kakao, pala dan jarak pagar. Namun
demikian masih terdapat komoditi yang
produksinya menurun antara lain Kopi Robusta, Kelapa dalam dan Lada. Untuk
lebih jelasnya perkembangan Produksi dan Jumlah Petani perkebunan rakyat per
komoditi di Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2010 dapat dilihat pada tabel berikut
:
Tantangan dan
Peluang Pengembangan Pelayanan Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu.
Tantangan :
Tantangan yang dihadapi dan
perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan program pembangunan perkebunan provinsi
Bengkulu :
Mengembangkan komoditas
dengan meningkatkan kemampuan pelayanan data dan informasi mengenai prospek,
teknis budidaya.
Usahatani perkebunan dengan melakukan perbaikan teknis
budidaya, pemanfaatan peluang pasar, berbagai fasilitas dan kemudahan untuk
pengemabnagn usaha.
Produktifitas dengan pengembangan berbagai paket
teknologi alternative.
Pengolahan dan mutu hasil dengan peningkatan pengemabnagn
produk dan mutu hasil.
Kelembagaan dengan penumbuhan dan pemantapan kelembagaan
petani
Harga komoditi perkebunan yang fluktuatif.
Belum sepenuhnya dukungan lembaga keuangan terhadap usaha
perkebunan.
Masih beragamnya pemahaman dalam mengimplementasikan
otonomi daerah.
Peluang :
Peluang yang perlu dipertimbangkan dan dikembangkan dalam
pelaksanaan Program Pembangunan Perkebunan Provinsi Bengkulu :
Ketersediaan lahan menjadi salah satu peluang dalam
pengembangan perkebunan, apabila dikelelola dengan baik keunggulan komperatif
dapat mendukung keunggulan kompetitif, saat ini masih tersedia lahan potensial untuk
pengembangan perkebunan 271.215
Ha,
Kondisi agroekosistem yang meliputi kondisi geografis,
penyinaran matahari, intensitas curah hujan yang hamper merata sepanjang tahun
dan keanekaragamanan jenis tanah menjadi factor yang sangat mendukung dan
potensial untuk pengembangan perkebunan.
Tanaman perkebunan selain bernilai ekonomis juga
mempunyai potensi ekologi yaitu sebagai pemfikasi CO2, Produksi O2 dan tanaman
yang berfungsi sebagai konservasi lahan dan air.
Komoditi perkebunan juga berpotensi
menurunkan emisi CO2, bila kondisi perkebunan dikembangkan untuk merehabilitasi
lahan semak belukar/alang-alang.
Persyaratan Bahan Tanaman.
Ketepatan pemilihan bahan tanaman
sangat menentukan keberhasilan pertanaman hingga mencapai akhir usia produktif
tanaman yang dapat mencapai 25 – 30 tahun kedepan. Oleh sebab itu, pemilihan jenis atau varietas
tanaman selain memenuhi syarat teknis, ekonomis, sosial dan lingkungan harus
juga sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak diperkenankan memakai bahan tanaman
unggul lokal.
Sesuai PP No. 44 Tahun 1995 Tentang
Perbenihan Tanaman, dan Peraturan Menteri Pertanian No.
39/Permentan/OT.140/8/2006 tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih
Bina, Bab III SERTIFIKASI Bagian Kesatu Umum Pasal 11 ayat 1 dan 2, Pasal 12
ayat 1 sampai 3. Bibit siap tanam yang benar adalah bibit yang memiliki
sertifikat dari Lembaga yang berwenang yaitu Balai Pengawasan dan Pengujian
Mutu Benih (BP2MB) Perkebunan.
SASARAN PEMBANGUNAN
PERKEBUNAN.
Tersedianya
sarana dan prasarana diareal kebun (sentra-sentra produksi) serta menjamin
kemungkinan perkembangan areal baru,
Terwujudnya peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha
perkebunan serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,
Membangun manusia dan masyarakat perkebunan yang
sejahtera melalui usaha bidang perkebunan dan sekaligus sebagai penyediaaan
lapangan kerja,
Mewujudkan dan menjamin keberadaan usaha dibidang
perkebunan, dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) secara arif dan bijaksana
melalui pemantapan penataan ruang, study kelayakan terhadap lahan sekaligus
dapat mendukung keandalan ekonomi daerah, ketahanan sosial budaya dan kelestarian
fungsi lingkungan serta mendorong pengembangan wilayah
Dapat membangun perkebunan yang berbudaya industri dengan
landasan efisiensi, produktivitas, transparansi yang berkelanjutan.
Meningkatkan penerimaan dan devisa dari sub sektor
perkebunan.
Dengan demikian pembangunan sub sektor perkebunan dapat
memberdayakan masyarakat dengan pola kerakyatan dan menciptakan sistim usaha
agribisnis berbasis perkebunan, berdaya saing tinggi, serta mengembangkan
budaya industri, sebagai landasan dan tehnologi.
Untuk
kemajuan bidang usaha perkebunan Propinsi Bengkulu didalam
perkembangan ekonominya banyak ditopang dari kehidupan masyarakat petani
pekebun, secara faktual hal ini dapat dilihat dari perputaran ekonomi pada
suatu daerah contohnya Lubuk Pinang Kecamatan
Limo Koto dan Kecamatan Penarik di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara dan Penarik Kabupaten
Ketahun,
meskipun bukan sebagai ibu kota kabupaten namun geliat ekonomi pada kedua
daerah tersebut sangat terasa dengan daya beli masyarakatnya yang cukup baik
karena ditunjang dari sektor perkebunan.
Tanaman kelapa sawit merupakan komodite terbesar kedua
yang diusahakan oleh masyarakat petani pekebun di Bengkulu dan memiliki peran
yang dominan didalam menopang kebutuhan hidup masyarakat. Pada saat ini kondisi
pertanaman kelapa sawit dimasyarakat telah terdapat tanaman yang berumur cukup
tua ±19 tahun, pada umumnya relatif kurang produktif, sehingga menuntun
kesadaran pada masyarakat untuk melakukan peremajaan secara swadaya dengan cara
melakukan penanaman kelapa sawit baru dibawah tanaman yang sudah ada
(underplanting).
Peremajaan tanaman kelapa sawit dengan mempergunakan
tekhnik underplanting tidak
direkomendasikan mengingat dampak sampingnya sangat menekan pertumbuhan dari
tanaman muda, namun didalam melakukan peremajaan ditingkat petani pekebun rakyat
teknik ini sangat sulit untuk dihindari oleh karena itu diperlukan alternatif
cara lain yang dapat diterima oleh masyarakat petani pekebun.
Dengan harga produk yang tinggi, pekebun tentunya
menghendaki tanaman kelapa sawitnya pada kondisi panen yang maksimum. Namun
secara alami, produksi tanaman akan meningkat sampai umur tertentu, produksi
mencapai puncak, dan pada akhirnya saat umur tanaman sudah tua, produksi
tanaman akan menurun.
Kapan Saatnya Melakukan
Peremajaan...???
Terdapat beberapa pertimbangan dalam menentukan saat
pekebun harus melakukan peremajaan.
Pertimbangan Dalam Melakukan
Peremajaan
1.
Umur tanaman sudah tua.
Secara fisiologis tanaman tua
memiliki produktivitas yang semakin menurun sehingga dipandang tidak lagi
memberikan keuntungan secara ekonomis. Umumnya umur ekonomis yang digunakan
untuk tanaman kelapa sawit adalah 25 tahun.
2.
Produktivitas tanaman.
Tanaman berproduksi rendah
akibat umurnya yang sudah tua atau tumbuhkurang jagur dan dianggap kurang
menguntungkan.
3.
Kesulitan Panen.
Tanaman yang sudah tua umumnya
memiliki tinggi yang dapat menyulitkan pemanenan, sehingga efektivitas panen
menjadi rendah.
4.
Kerapatan tanaman.
Tanaman dengan kerapatan yang
rendah tidak ekonomis dikelola sehingga perlu diremajakan.
DAMPAK REPLANTING……
- Adanya periode non produktif tanaman (produktivitas tidak ekonomis)
- Penghasilan pekebun terputus
- Kontinuitas pabrik tidak dapat terjaga
- Penjarahan areal
Persiapan
Sebelum Melakukan Peremajaan
Agar kegiatan replanting yang
direncanakan dapat berjalan dengan baik maka segala hal yang berhubungan dengan
kegiatan replanting tersebut harus dipersiapkan dengan baik. Salah satu yang
perlu dipersiapkan adalah bibit kelapa sawit. Dengan penggunaan bibit unggul
dan sistem pembibitan yang baik maka akan diperoleh bibit yang unggul dengan
potensi produksi yang tinggi.
TUJUAN. Tujuan kegiatan peremajaan pada dasarnya adalah
ingin mendapatkan teknologi peremajaan yang ekonomis dan efisien, yang dapat
diterapkan dan diterima oleh masyarakat dengan luasan area yang terbatas
(maksimal 2 Ha).
SASARAN. Sasaran
dari kegiatan model peremajaan tanaman kelapa sawit adalah petani pekebun yang
memiliki tanaman tua (minimal 19 tahun),dalam kondisi tidak atau kurang
produktif dan bersedia untuk melakukan peremajaan tanaman kelapa sawit.
Mendapatkan
model peremajaan yang efektif dan efisien bagi peremajaan tanaman kelapa sawit
pada pola perkebunan rakyat
PENGERTIAN. Dalam
melaksanakan program peremajaan terdapat pengertian sebagai berikut :
Peremajaan adalah kegiatan mengganti tanaman kelapa sawit
pada area yang sama pada tanaman tidak atau kurang produktif dengan umur
tanaman minimal 19 tahun yang dihitung dari sejak penanaman.
Penumbangan bertahap adalah kegiatan mengganti tanaman
kelapa sawit dengan cara menumbang atau meracun dengan tanaman sejenis pada
suatu area penanaman yang sama.
Model adalah
tekhnik penumbangan yang dilakukan secara betahap dengan cara penumbangan 50 %
pada tahun pertama dan 25 % pada bulan ke-12 serta 25 % padabulan ke-24.
(perhitungan bulan dimulai sejak tanaman pertama ditumbang).
RUANG LINGKUP KEGIATAN. Ruang lingkup kegiatan peremajaan
tanaman kelapa sawit berupa :
Persiapan : Pembuatan
petunjuk pelaksanaan, Pembuatan petunjuk teknis, Koordinasi dengan instansi
terkait, Inventarisasi calon petani dan calon lahan (CPCL), Penetapan lokasi
dan petani pelaksana, Pembuatan rekening kelompok, Musyawarah kelompok tani, Penetapan
desain peremajaan, Penyususnan Rencana Usulan Kegiatan kelompok (RUKK), Transfer
dana
Pelaksanaan: Penanaman tanaman penutup tanah, Pemetaan
desain kebun petani peserta, Peracunan tanaman, Penanaman tanaman penutup tanah,
Penggalian lubang tanam dan pemberian pupuk dasar, Penanaman tanaman baru, Monitoring
palaksanaan dan dampak kegiatan, Evaluasi, Pelaporan
KETENTUAN DALAM PEREMAJAAN. Spesifikasi teknis kegiatan peremajaan
meliputi norma, perlakuan teknis dan kriteria sebagai berikut :
Norma. Peremajaan
dilakukan pada tanaman kelapa sawit milik rakyat yang telah berumur minimal 19
tahun dengan kondisi tanaman kurang atau tidak produktif dan luasan maksimal
yang dilakukan peremajaan 2 Ha per peserta.
Standar Teknis. Peremajaan
dilakukan di area perkebunan milik rakyat dengan ketentuan teknis sebagai
berikut : Umur tanaman kelapa sawit minimal 19 tahun, Kondisi tanaman
tidakproduktif, Luas kebun yang diremajakan maksimal 2 Ha, Bersedia melakukan
peremajaan sesuai dengan kaidah atau model yang telah ditetapkan
Prosedur Peremajaan
Separuh tanaman kelapa
sawit di injeksi menggunakan heribisida dengan teknik peracunan
Biasanya 3 bulan setelah
peracunan tanaman mulai mengering sehingga bibit sudah bisa ditanam
Penentuan jarak tanam baru
dapat dilakukan mengikuti yang lama yaitu ditengah antara tiga tanaman awal
Penanaman kacangan Mucuna bracteata dilakukan segera
setelah pemancangan
Pembuatan lubang tanam
dengan ukuran 60 x 60 x 60 cm
Aplikasikan pupuk organik
atau kompos atau tandan kosong atau pupuk kandang atau serasah setinggi 40 cm
lalu tambahkan urea 125 g
Aplikasikan pupuk RP
750g/lbg minimal 2 minggu sebelum penanaman
Aplikasikan Marfu 500g/lbg
saat penanaman
Penanaman bibit pada bulan
ke-3 sesuai jadwal, bibit usia lanjut disarankan pada lahan yang tingkat
serangan hama mamalia tinggi dan dilakukan pemagaran individu
Perumpukkan pelepah kering
dari tanaman yang diracun
Perawatan piringan,
pengendalian hama penyakit, dan pemupukan 1,5 kali dosis standar
Seperempat sisa tanaman
diracun pada bulan ke-9 dan ke-21 lalu penanamannya pada bulan ke-12 dan ke-24
dengan mengikuti tahapan nomor 2 - 11 perlakuan B
Jadwal
Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan kegiatan replanting sebagaimana terlampir
PELAKSANAAN
PEREMAJAAN.
A Identifikasi
Calon Petani dan Calon Lokasi Lahan (CPCL) serta Penetapan Lokasi
Calon Lokasi
penetapan replanting dipilih pada area perkebunan rakyat yang tidak memiliki
konflik lahan baik dengan pihak lain maupun dengan status kawasan
PERKEMBANGAN
TANAMAN KELAPA SAWIT
Perkembangan tanaman kelapa sawit sampai saat ini di
Provinsi Bengkulu mencapai 144.297,84 ha, terdiri dari ; Perusahaan
Perkebunan 53.399,84 Ha dan Perkebunan
Rakyat 90.898,00 Ha
Perkembangan perkebunan rakyat banyak menggunakan bibit
asalan (tidak rekomendete) ini diakibatkan
karena lemahnya kemampuan petani untuk membeli bibit berkualitas atau
bibit unggul yang memang harganya relatif mahal, selain itu juga terbatasnya
pasokan bibit berkualitas karena kurangnya kemampuan para usaha pembenih kecil
(UPK)/usaha pembenih besar (UPB). Akibat
penggunaan bibit yang demikian itu menyebabkan
produktifitas yang dihasilkan menjadi rendah dan sulit untuk dijual
kepada pabrik pengolah kelapa sawit (PKS) yang secara umum dimiliki Perusahaan
Besar Swasta (PBS).
Jumlah pabrik yang telah beroperasi di Propinsi Bengkulu
sebanyak 9 buah dengan kapasitas
terpasang 270 Ton TBS/Jam pengoperasian pabrik ini menghasilkan limbah cair
maupun limbah padat. Sampai
saat ini belum tersedia pabrik pengolahan limbah tersebut untuk memberikan
tambahan penghasilan maupun untuk mengurangi dampak lingkungan.
Hasil
CPO yang diproduksi oleh pabrik-pabrik tersebut diatas masih dikirim atau
dijual dalam bentuk bahan mentah padahal potensi untuk diolah menjadi bahan
minyak sangat besar.
PERMASALAHAN PERKEMBANGAN KELAPA SAWIT.
Petani. Pada umumnya tingkat pendidikan dan pengetahuan petani
masih rendah sehingga penyerapan paket tehnologi tidak dapat maksimal dapat
diterima dan dilaksanakan pada usaha taninya. Akibatnya produktifitas masih
rendah dan kegiatannya belum mencapai efesiensi yang diharapkan. Dampak
berikutnya pengembangan usaha tani tidak dapat dilaksanakan secara swadaya
sehingga bantuan atau fasilitas dari pemerintah masih sangat diharapkan dan
pembinaan terhadap para petani masih harus tetap dilanjutkan.
Kelembagaan
Petani. Kelembagaan petani secara umum belum
efektif dikarenakan proses pembentukan bukan atas kesadaran dan kebutuhan
petani. Disamping itu kelembagaan
ekonomi yang ada belum dapat menjalankan aktivitas secara optimal karena skala
usaha yang tidak ekonomis. Kelembagaan
komoditi khususnya asosiasi komoditi belum dapat menunjukan peran untuk
meningkatkan pengembangan komoditi, hal ini dikarenakan kelembagaan tersebut
masih berorientasi pada kegiatan perdagangan untuk kepentingan kelompoknya
saja.
Petugas Lapangan. Kebijaksanaan
pemerintah terhadap penerimaan pegawai negeri sipil yang sangat terbatas
mengakibatkan petugas-petugas lapangan/ penyululuh yang telah direkrut untuk
mengisi jabatan-jabatan struktural baik di Pemerintah Propinsi maupun
Kabupaten/Kota tidak dapat diganti. Dampak dari keadaan tersebut dirasa peran
dan jumlah petugas lapangan semakin berkurang akibatnya pembinaan terhadap
kelompok-kelompok tani baik di sentra-sentar produksi pengembangan maupun di
areal swadaya semakin berkurang.
Sarana
dan Prasarana. Dalam perkembangannya
pembangunan pertanian umumnya juga pembangunan perkebunan masih difocuskan pada
penambahann luas atau on-farm sehingga kegiatan hulu dan hilir terabaikan. Kedepan penekanan dengan pendekatan
Pengolahan dan Mutu Hasil dengan melakukan proses pengolahan yang berdekatan
dengan sumber bahan baku
(sentra-sentra produksi) dengan mendirikan industri hilir perkebunan,
memanfaatkan hasil penelitian untuk memproduk olahan sesuai dengan kebutuhan
pasar baik skala kecil, menengah maupun besar.
Meningkatkan permintaan terhadap produk perkebunan yang bermutu.
Permodalan. Modal usaha yang dimiliki oleh petani sangat minim
sementara akses untuk mendapatkan modal melalui institusi perbankan masih
sangat sulit sehingga pengembangan usaha tani menjadi sangat lambat. Selain itu
skim kredit yang dapat digunakan untuk kegiatan investasi jangka panjang
seperti tanaman tahunan ini sudah sangat terbatas atau tidak ada sama
sekali. Modal yang tersedia saat ini
adalah modal dengan kredit komersial yang hanya dapat memberikan keuntungan
kepada kegiatan yang cepat menghasilkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar