Senin, 10 Februari 2014

Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit PEREMAJAAN (REPLANTING) : KOMODITI KELAPA SAWIT KE DEPAN PERLU PERHATIAN KHUSUS



Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit
PEREMAJAAN (REPLANTING) :  KOMODITI  KELAPA SAWIT KE DEPAN  PERLU PERHATIAN KHUSUS

BENGKULU.  Pembangunan Sektor Pertanian merupakan bagian intergral dari Pembangunan Nasional mempunyai peranan yang sangat strategis dalam rangka pemulihan ekonomi Nasional. Peranan Strategis tersebut khususnya adalah dalam peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto), penyediaan pangan, penyediaan bahan baku industri, peningkatan ekspor dan devisa negara, penyediaan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.  Pada saat ini  60 persen penduduk Indonesia bekerja pada sektor pertanian, diikuti sektor perdagangan, pengolahan, jasa dan lain-lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dari aspek sosial ekonomi, perkembangan agroindustri dan agribisnis dapat meningkatkan kesejahteraan sebagian besar penduduk.
Pembangunan Perkebunan memiliki cakupan yang sangat luas mulai dari kegiatan hulu sampai hilir.  Potensi Perkebunan di Provinsi Bengkulu sangat besar dan bisa menjadi tulang punggung perekonomian untuk kesejahteraan, dalam upaya mencapai keberhasilan tersebut diperlukan keberpihakan, koordinasi, sumberdaya manusia dan investasi.
Tantangan Pembangunan Perkebunan di Provinsi Bengkulu ke depan antara lain adalah bagaimana memenuhi kebutuhan pangan serta keseimbangan gizi keluarga; memperbaiki dan membangun infrastruktur lahan dan air serta perbenihan dan perbibitan; meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk pertanian; membuka akses pembiayaan pertanian dengan suku bunga rendah bagi petani dan memperkokoh kelembagaan usaha ekonomi produktif di pedesaan.

Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu ini merupakan dokumen perencanaan yang berisikan arahan visi, misi, tujuan, target, sasaran, arah, kebijakan dan strategi, program dan kegiatan pembangunan perkebunan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu selama lima tahun ke depan (2011-2015). Dokumen ini disusun berdasarkan analisis strategis atas potensi, peluang, permasalahan mendasar dan tantangan terkini yang dihadapi selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dokumen Renstra ini seyogyanya dijadikan acuan dan arahan bagi Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan Perkebunan periode 2011 - 2015 secara menyeluruh, terintegrasi, efisien dan sinergi baik di dalam maupun antar sektor terkait.

Untuk itu dalam rangka kesinambungan program, mempertahankan momentum pertumbuhan dalam pemanfaatan hasil-hasilnya, maka Rencana Strategis yang merupakan perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kurun waktu 5 (lima) tahun. Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu sebagai salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang menggunakan Rencana Strategis Tahun 2011 – 2015 sebagai acuan untuk menjalankan kegiatan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Perkembangan luas kebun kelapa sawit rakyat pada 10 tahun terakhir telah mencapai pertumbuhan yang menggembirakan, disamping karena animo masyarakat yang termotivasi keberhasilan kebun rakyat yang lebih dulu lahan-lahan yang belum tergarap juga masih luas.  Namun untuk membangun kebun rakyat yang produktif sangat diperlukan dukungan dana, tehnologi dan managemen yang cukup.  Disamping itu dari pengalaman bearkebun dengan masyarakat harus memperhatikan kultur budaya setempat sehingga usaha untuk membangun kebun terhambat oleh faktor non tehnis (sosial).

          Memperhatikan potensi lahan di Propinsi Bnegkulu dapat dikemukakan diantaranya adalah HGU eks perkebunan terlantar.  Kebun – kebun terlantar yang secara fisik oleh perusahaan tidak dikelola lagi oleh perusahaan menimbulkan kerawanan sosial disamping itu tujuan pemberian hak Guna Usaha tidak dapat berfungsi lagi sebagaimana keinginan perusahaan ketika diberikan.

          Guna menghindari problem ketidakjelasan, perlu formula baru untuk mengefektifkan lahan HGU terlantar menjadi aset yang produktif dan dapat memberi manfaat ekonomi baik bagi perusahaan, masyarakat maupun pemerintah.

          HGU kebun PT Bimas Raya Sawitindo dapat dipilih sebagai model pembangunan kebun kelapa sawit yang mengakomodasi perusahaan pemilik, perusahaan mitra dan masyarakat sekitar.

          Proposal ini dimaksudkan untuk memberi masukan kepada pengambil kebijakan untuk mengefektifkan lahan –lahan terlantar dan menyiapkan model pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola Koperasi – Perusahaan

Perkembangan pembangunan kebun kelapa sawit di Propinsi Bengkulu sampai dengan posisi tahun 2011 (semester I) telah mencapai 000000  ha, terdiri dari tanaman menghasilkan 0000000 ha, tanaman belum menghasilkan 00000 ha dan tanaman tidak menghasilkan/tanaman rusak 0000  ha. Pelaku usaha terdiri dari Perkebunan Besar 00000 Ha dan perkebunan rakyat 00000 ha.

Untuk mengolah buah sawit yang telah berproduksi telah terbagun oleh perusahaan swasta sebanyak 10 bh pabrik dengan total kapasitas  OOO  ton /jam.  Pabrik- pabrik tersebut belum mampu mengakomodasi semua hasil TBS terutama dari perkebunan rakyat terutama penyebaran pabrik tidak sejalan dengan lokasi prodoksi buah. Dengan demikian masih diperlukan pembangunan pabrik baru yang utamanya untuk mengakomodasi produksi yang telah ada dan mengantisipasi mutasi kebun dari tanaman belum menghasilkan menjadi tanaman menghasilkan.

Tulisan ini dimaksudkan memberi arah potensi pembangunan pabrik berdasarkan data luasan dan lokasi pabrik yang ada.

          Seiring dengan  perubahan paradigma  Pembangunan Pertanian dari Orientasi Produksi ke orientasi pasar maka pola Pembangunan khususnya sub sektor perkebunan mengalami perubahan.

          Dengan memperhatikan ciri-ciri umum sub sektor perkebunan pola-pola pengembangan dan tuntutan pembangunan, maka pembangunan agribisnis perkebunan kedepan perlu dilakukan penyesuaian pendekatan dengan berbagai orientasi yakni, a. peningkatan produksi kepada pendekatan pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi, b. erorientasi pendekatan peningkatan produktivitas tanaman kepada kepada peningkatan produktivitas usahatani melalui pemanfaatan asset agribisnis secara optimal,  c. Berorientasi pendekatan hanya penggunaan paket tehnologi konvensional/baku yang mengandalkan penggunaan agro input dari luar sistem pertanian kepada pendekatan penggunaan tehnologi yang tersedia dan diterima oleh budaya setempat, diantaranya dengan menggunakan agro input dari internal sistem pertanian secara berkelanjutan, d. Berorientasi pada pengembangan komoditas utama/tradisional pada wilayah konvensional, kepada pendekatan berbagai komoditas lainnya yang secara tehnis sesuai dan tersedia peluang pasarnya, ternmasuk komoditi lokal spesifik serta pengembangan pada wilayah bukaan baru,  e. Berorientasi dalam penyelenggaraan pembangunan perkebunan yang bertumpuh pada peran pemerintah, kepada pendekatan pelayanan, fasilitasi pendampingan, advokasi dan penciptaan iklim yang bertumpuh pada peran serta UKM, Koperasi dan dunia usaha.

     Melalui penyesuian pendekatan dan orientasi dimaksud pembangunan perkebunan dilaksanakan secara bertahap, berkelanjutan dan konsisten sehinggga akan lebih berperan dalam pembangunan daerah dan nasional. 
     
     Pembangunan Perkebunan Bengkulu ditempuh mengupaya untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat,  dengan memberdayakan pelaku dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA), melalui prasarana dan penguasaan tehnologi serta sistim Agribisnis.

Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu dalam melaksanakan pembangunan sub sektor perkebunan melalui beberapa program prioritas baik jangka pendek maupun jangka panjang antara lain : a. Pembangunan perkebunan rakyat dengan menitik beratkan pada Pengembangan Komoditas Unggulan, yang telah sesuai dengan keadaan lahan dan tingkat adaptasi tehnologi ditingkat masyarakat, potensi pasar serta pendekatan skala luas hamparan, untuk memperoleh volume produksi tertentu dalam mengantisipasi permintaan pasar.  b. Kemudian Terbangunnya kemitraan usaha yang produktif, saling menunjang dan saling menguntungkan antara masyarakat dan Perusahaan Perkebunan Besar Swasta, BUMD serta produsen bahan baku.  c. Prioritas untuk mendorong agar perkembangan Usaha-usaha Perkebunan berkelanjutan dengan pola kerakyatan, Perkebunan Besar Negara ataupun Swasta dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peruntukan lahan, dan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya, serta mendapatkan keuntungan yang memadai.  d. Terbangunannya Industri Hilir produk perkebunan dengan menetapkan dan menyediakan Kawasan Industri yang dipusatkan pada suatu wilayah yang didukung dengan pelabuhan.                         e. Pengembangan Perkebunan yang lalu terpusat dan tergantung dengan Pemerintah, pada saat ini tidak tepat lagi untuk masa datang. Fungsi Pemerintah akan lebih terfokus memfasilitasi dan mendorong para pelaku usaha perkebunan untuk mengembangkan usahanya.

           Sehubungan dengan hal tersebut maka saat ini program dan kegiatan pembangunan perkebunan pola kerakyatan dengan focus dan sasaran yang akan dilaksanakan adalah untuk mempertahankan “ onfarm “ dan mengembangkan serta meningkatkan kegiatan Hulu dan Hilir melalui pembangunan sarana dan prasarana serta membangun Unit-Unit Pengolahan dengan pendekatan industrialisasi pedesaan, serta berusaha memperhatikan kegiatan Pemasaran Hasil, yang dapat memjamin perekonomian masyarakat.

Peranan terhadap Perekonomian Daerah.

Sektor Pertanian masih menjadi penyumbang PDRB terbesar Provinsi Bengkulu yaitu sekitar 40 persen. Kontribusi masing-masing sub sektor terhadap sektor pertanian menunjukkan bahwa sub sektor perkebunan  memberikan  sumbangan  sebesar 10,71 %, urutan kedua setelah tanaman pangan, kemudian diikuti perikanan, peternakan dan, kehutanan. Untuk jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Peranan dalam Perkembangan Luas Areal, Produksi  dan Jumlah Petani.

Perkembangan Luas Areal.

Pertumbuhan areal  Perkebunan di Provinsi Bengkulu selama tahun 2005-2010 meningkat  cukup  tinggi  dengan  rata-rata laju pertumbuhan per tahun mencapai 4,08 %. Sampai dengan tahun 2010 luas areal perkebunan diperkirakan telah mencapai 407.532 Ha yang meliputi perkebunan rakyat diluar Perkebunan Besar Swasta dan Perkebunan Besar Negara.

Komoditi yang banyak diusahakan oleh masyarakat/petani Bengkulu antara lain : Kelapa Sawit, Karet, Kopi, Kakao, Kelapa dan Lada disamping komoditi lainnya seperti cengkeh, Aren, Kayu manis, pinang, kapuk, kemiri, vanili, pala dan jarak pagar. Untuk lebih jelasnya perkembangan Luas areal perkebunan rakyat per komoditi di Propvinsi Bengkulu Tahun 2005-2010 dapat dilihat pada tabel berikut :

Perkembangan Produksi dan Jumlah Petani.

Selain perkembangan luas areal yang mengalami kenaikan, maka perkembangan produksi dan jumlah petani juga mengalami kenaikan.
Komoditi yang produksinya meningkat  di Provinsi Bengkulu selama tahun 2005-2010 adalah kelapa sawit, karet, kakao, pala dan jarak pagar. Namun demikian masih terdapat komoditi  yang produksinya menurun antara lain Kopi Robusta, Kelapa dalam dan Lada. Untuk lebih jelasnya perkembangan Produksi dan Jumlah Petani perkebunan rakyat per komoditi di Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2010 dapat dilihat pada tabel berikut :

Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu.

Tantangan :

Tantangan yang dihadapi dan perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan program pembangunan perkebunan provinsi Bengkulu :

Mengembangkan komoditas dengan meningkatkan kemampuan pelayanan data dan informasi mengenai prospek, teknis budidaya.

Usahatani   perkebunan   dengan   melakukan perbaikan teknis budidaya, pemanfaatan peluang pasar, berbagai fasilitas dan kemudahan untuk pengemabnagn usaha.

Produktifitas dengan pengembangan berbagai paket teknologi alternative.

Pengolahan dan mutu hasil dengan peningkatan pengemabnagn produk dan mutu hasil.

Kelembagaan dengan penumbuhan dan pemantapan kelembagaan petani

Harga komoditi perkebunan yang fluktuatif.

Belum sepenuhnya dukungan lembaga keuangan terhadap usaha perkebunan.
Masih beragamnya pemahaman dalam mengimplementasikan otonomi daerah.

Peluang :

Peluang yang perlu dipertimbangkan dan dikembangkan dalam pelaksanaan Program Pembangunan Perkebunan Provinsi Bengkulu :

Ketersediaan lahan menjadi salah satu peluang dalam pengembangan perkebunan, apabila dikelelola dengan baik keunggulan komperatif dapat mendukung keunggulan kompetitif,  saat ini masih tersedia lahan potensial untuk pengembangan perkebunan   271.215    Ha,

Kondisi agroekosistem yang meliputi kondisi geografis, penyinaran matahari, intensitas curah hujan yang hamper merata sepanjang tahun dan keanekaragamanan jenis tanah menjadi factor yang sangat mendukung dan potensial untuk pengembangan perkebunan.

Tanaman perkebunan selain bernilai ekonomis juga mempunyai potensi ekologi yaitu sebagai pemfikasi CO2, Produksi O2 dan tanaman yang berfungsi sebagai konservasi lahan dan air.

Komoditi perkebunan juga berpotensi menurunkan emisi CO2, bila kondisi perkebunan dikembangkan untuk merehabilitasi lahan semak belukar/alang-alang.

Persyaratan  Bahan Tanaman.

Ketepatan pemilihan bahan tanaman sangat menentukan keberhasilan pertanaman hingga mencapai akhir usia produktif tanaman yang dapat mencapai 25 – 30 tahun kedepan.  Oleh sebab itu, pemilihan jenis atau varietas tanaman selain memenuhi syarat teknis, ekonomis, sosial dan lingkungan harus juga sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak diperkenankan memakai bahan tanaman unggul lokal.

Sesuai PP No. 44 Tahun 1995 Tentang Perbenihan Tanaman, dan Peraturan Menteri Pertanian No. 39/Permentan/OT.140/8/2006 tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina, Bab III SERTIFIKASI Bagian Kesatu Umum Pasal 11 ayat 1 dan 2, Pasal 12 ayat 1 sampai 3. Bibit siap tanam yang benar adalah bibit yang memiliki sertifikat dari Lembaga yang berwenang yaitu Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) Perkebunan.  

SASARAN PEMBANGUNAN PERKEBUNAN.

Tersedianya sarana dan prasarana diareal kebun (sentra-sentra produksi) serta menjamin kemungkinan perkembangan areal baru,
Terwujudnya peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha perkebunan serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,

Membangun manusia dan masyarakat perkebunan yang sejahtera melalui usaha bidang perkebunan dan sekaligus sebagai penyediaaan lapangan kerja,

Mewujudkan dan menjamin keberadaan usaha dibidang perkebunan, dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) secara arif dan bijaksana melalui pemantapan penataan ruang, study kelayakan terhadap lahan sekaligus dapat mendukung keandalan ekonomi daerah, ketahanan sosial budaya dan kelestarian fungsi lingkungan serta mendorong pengembangan wilayah

Dapat membangun perkebunan yang berbudaya industri dengan landasan efisiensi, produktivitas, transparansi yang berkelanjutan.

Meningkatkan penerimaan dan devisa dari sub sektor perkebunan.

Dengan demikian pembangunan sub sektor perkebunan dapat memberdayakan masyarakat dengan pola kerakyatan dan menciptakan sistim usaha agribisnis berbasis perkebunan, berdaya saing tinggi, serta mengembangkan budaya industri, sebagai landasan dan tehnologi.

Untuk kemajuan bidang usaha perkebunan  Propinsi Bengkulu didalam perkembangan ekonominya banyak ditopang dari kehidupan masyarakat petani pekebun, secara faktual hal ini dapat dilihat dari perputaran ekonomi pada suatu daerah  contohnya Lubuk Pinang Kecamatan Limo Koto dan Kecamatan Penarik di Kecamatan Ketahun,  Kabupaten Bengkulu Utara dan Penarik Kabupaten Ketahun, meskipun bukan sebagai ibu kota kabupaten namun geliat ekonomi pada kedua daerah tersebut sangat terasa dengan daya beli masyarakatnya yang cukup baik karena ditunjang dari sektor perkebunan.

Tanaman kelapa sawit merupakan komodite terbesar kedua yang diusahakan oleh masyarakat petani pekebun di Bengkulu dan memiliki peran yang dominan didalam menopang kebutuhan hidup masyarakat. Pada saat ini kondisi pertanaman kelapa sawit dimasyarakat telah terdapat tanaman yang berumur cukup tua ±19 tahun, pada umumnya relatif kurang produktif, sehingga menuntun kesadaran pada masyarakat untuk melakukan peremajaan secara swadaya dengan cara melakukan penanaman kelapa sawit baru dibawah tanaman yang sudah ada (underplanting).

Peremajaan tanaman kelapa sawit dengan mempergunakan tekhnik underplanting  tidak direkomendasikan mengingat dampak sampingnya sangat menekan pertumbuhan dari tanaman muda, namun didalam melakukan peremajaan ditingkat petani pekebun rakyat teknik ini sangat sulit untuk dihindari oleh karena itu diperlukan alternatif cara lain yang dapat diterima oleh masyarakat petani pekebun.

Dengan harga produk yang tinggi, pekebun tentunya menghendaki tanaman kelapa sawitnya pada kondisi panen yang maksimum. Namun secara alami, produksi tanaman akan meningkat sampai umur tertentu, produksi mencapai puncak, dan pada akhirnya saat umur tanaman sudah tua, produksi tanaman akan menurun.

Kapan Saatnya Melakukan Peremajaan...???

Terdapat beberapa pertimbangan dalam menentukan saat pekebun harus melakukan peremajaan.

Pertimbangan Dalam Melakukan Peremajaan

1.     Umur tanaman sudah tua.

     Secara fisiologis tanaman tua memiliki produktivitas yang semakin menurun sehingga dipandang tidak lagi memberikan keuntungan secara ekonomis. Umumnya umur ekonomis yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit adalah 25 tahun.
  
2.      Produktivitas tanaman.
  Tanaman   berproduksi rendah akibat umurnya yang sudah tua atau tumbuhkurang jagur dan dianggap kurang menguntungkan.

3.     Kesulitan Panen.
     Tanaman   yang sudah tua umumnya memiliki tinggi yang dapat menyulitkan pemanenan, sehingga efektivitas panen menjadi rendah.

4.     Kerapatan tanaman.
    Tanaman dengan kerapatan yang rendah tidak ekonomis dikelola sehingga perlu diremajakan.

DAMPAK REPLANTING……

  • Adanya periode non produktif tanaman (produktivitas tidak ekonomis)
  • Penghasilan pekebun terputus
  • Kontinuitas pabrik tidak dapat terjaga
  • Penjarahan areal

Persiapan Sebelum Melakukan Peremajaan  

Agar kegiatan replanting yang direncanakan dapat berjalan dengan baik maka segala hal yang berhubungan dengan kegiatan replanting tersebut harus dipersiapkan dengan baik. Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah bibit kelapa sawit. Dengan penggunaan bibit unggul dan sistem pembibitan yang baik maka akan diperoleh bibit yang unggul dengan potensi produksi yang tinggi.

TUJUAN. Tujuan kegiatan peremajaan pada dasarnya adalah ingin mendapatkan teknologi peremajaan yang ekonomis dan efisien, yang dapat diterapkan dan diterima oleh masyarakat dengan luasan area yang terbatas (maksimal 2 Ha).

SASARAN.  Sasaran dari kegiatan model peremajaan tanaman kelapa sawit adalah petani pekebun yang memiliki tanaman tua (minimal 19 tahun),dalam kondisi tidak atau kurang produktif dan bersedia untuk melakukan peremajaan tanaman kelapa sawit.

Mendapatkan model peremajaan yang efektif dan efisien bagi peremajaan tanaman kelapa sawit pada pola perkebunan rakyat

PENGERTIAN.  Dalam melaksanakan program peremajaan terdapat pengertian sebagai berikut :

Peremajaan adalah kegiatan mengganti tanaman kelapa sawit pada area yang sama pada tanaman tidak atau kurang produktif dengan umur tanaman minimal 19 tahun yang dihitung dari sejak penanaman.

Penumbangan bertahap adalah kegiatan mengganti tanaman kelapa sawit dengan cara menumbang atau meracun dengan tanaman sejenis pada suatu area penanaman yang sama.
Model  adalah tekhnik penumbangan yang dilakukan secara betahap dengan cara penumbangan 50 % pada tahun pertama dan 25 % pada bulan ke-12 serta 25 % padabulan ke-24. (perhitungan bulan dimulai sejak tanaman pertama ditumbang).
RUANG LINGKUP KEGIATAN. Ruang lingkup kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit berupa :

Persiapan :  Pembuatan petunjuk pelaksanaan, Pembuatan petunjuk teknis, Koordinasi dengan instansi terkait, Inventarisasi calon petani dan calon lahan (CPCL), Penetapan lokasi dan petani pelaksana, Pembuatan rekening kelompok, Musyawarah kelompok tani, Penetapan desain peremajaan, Penyususnan Rencana Usulan Kegiatan kelompok (RUKK), Transfer dana

Pelaksanaan: Penanaman tanaman penutup tanah, Pemetaan desain kebun petani peserta, Peracunan tanaman, Penanaman tanaman penutup tanah, Penggalian lubang tanam dan pemberian pupuk dasar, Penanaman tanaman baru, Monitoring palaksanaan dan dampak kegiatan, Evaluasi, Pelaporan


KETENTUAN DALAM PEREMAJAAN.  Spesifikasi teknis kegiatan peremajaan meliputi norma, perlakuan teknis dan kriteria sebagai berikut :

Norma.  Peremajaan dilakukan pada tanaman kelapa sawit milik rakyat yang telah berumur minimal 19 tahun dengan kondisi tanaman kurang atau tidak produktif dan luasan maksimal yang dilakukan peremajaan 2 Ha per peserta.

Standar Teknis.  Peremajaan dilakukan di area perkebunan milik rakyat dengan ketentuan teknis sebagai berikut : Umur tanaman kelapa sawit minimal 19 tahun, Kondisi tanaman tidakproduktif, Luas kebun yang diremajakan maksimal 2 Ha, Bersedia melakukan peremajaan sesuai dengan kaidah atau model yang telah ditetapkan

Prosedur Peremajaan

Separuh tanaman kelapa sawit di injeksi menggunakan heribisida dengan teknik peracunan
Biasanya 3 bulan setelah peracunan tanaman mulai mengering sehingga bibit sudah bisa ditanam
Penentuan jarak tanam baru dapat dilakukan mengikuti yang lama yaitu ditengah antara tiga tanaman awal
Penanaman kacangan Mucuna bracteata dilakukan segera setelah pemancangan
Pembuatan lubang tanam dengan ukuran 60 x 60 x 60 cm
Aplikasikan pupuk organik atau kompos atau tandan kosong atau pupuk kandang atau serasah setinggi 40 cm lalu tambahkan urea 125 g
Aplikasikan pupuk RP 750g/lbg minimal 2 minggu sebelum penanaman
Aplikasikan Marfu 500g/lbg saat penanaman
Penanaman bibit pada bulan ke-3 sesuai jadwal, bibit usia lanjut disarankan pada lahan yang tingkat serangan hama mamalia tinggi dan dilakukan pemagaran individu
Perumpukkan pelepah kering dari tanaman yang diracun
Perawatan piringan, pengendalian hama penyakit, dan pemupukan 1,5 kali dosis standar
Seperempat sisa tanaman diracun pada bulan ke-9 dan ke-21 lalu penanamannya pada bulan ke-12 dan ke-24 dengan mengikuti tahapan nomor 2 - 11 perlakuan B
Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan kegiatan replanting sebagaimana terlampir
PELAKSANAAN PEREMAJAAN.
A Identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi Lahan (CPCL) serta Penetapan Lokasi
Calon Lokasi penetapan replanting dipilih pada area perkebunan rakyat yang tidak memiliki konflik lahan baik dengan pihak lain maupun dengan status kawasan

PERKEMBANGAN TANAMAN  KELAPA SAWIT

Perkembangan tanaman kelapa sawit sampai saat ini di Provinsi Bengkulu mencapai 144.297,84 ha, terdiri dari ; Perusahaan Perkebunan 53.399,84 Ha dan  Perkebunan Rakyat 90.898,00 Ha

Perkembangan perkebunan rakyat banyak menggunakan bibit asalan (tidak rekomendete) ini diakibatkan  karena lemahnya kemampuan petani untuk membeli bibit berkualitas atau bibit unggul yang memang harganya relatif mahal, selain itu juga terbatasnya pasokan bibit berkualitas karena kurangnya kemampuan para usaha pembenih kecil (UPK)/usaha pembenih besar (UPB).  Akibat penggunaan bibit yang demikian itu menyebabkan  produktifitas yang dihasilkan menjadi rendah dan sulit untuk dijual kepada pabrik pengolah kelapa sawit (PKS) yang secara umum dimiliki Perusahaan Besar Swasta (PBS).

Jumlah pabrik yang telah beroperasi di Propinsi Bengkulu sebanyak  9 buah dengan kapasitas terpasang 270 Ton TBS/Jam pengoperasian pabrik ini menghasilkan limbah cair maupun limbah padat. Sampai saat ini belum tersedia pabrik pengolahan limbah tersebut untuk memberikan tambahan penghasilan maupun untuk mengurangi dampak lingkungan.
Hasil CPO yang diproduksi oleh pabrik-pabrik tersebut diatas masih dikirim atau dijual dalam bentuk bahan mentah padahal potensi untuk diolah menjadi bahan minyak sangat besar.  
  
PERMASALAHAN PERKEMBANGAN KELAPA SAWIT.
Petani.  Pada umumnya tingkat pendidikan dan pengetahuan petani masih rendah sehingga penyerapan paket tehnologi tidak dapat maksimal dapat diterima dan dilaksanakan pada usaha taninya. Akibatnya produktifitas masih rendah dan kegiatannya belum mencapai efesiensi yang diharapkan. Dampak berikutnya pengembangan usaha tani tidak dapat dilaksanakan secara swadaya sehingga bantuan atau fasilitas dari pemerintah masih sangat diharapkan dan pembinaan terhadap para petani masih harus tetap dilanjutkan.

Kelembagaan Petani.  Kelembagaan petani secara umum belum efektif dikarenakan proses pembentukan bukan atas kesadaran dan kebutuhan petani.  Disamping itu kelembagaan ekonomi yang ada belum dapat menjalankan aktivitas secara optimal karena skala usaha yang tidak ekonomis.  Kelembagaan komoditi khususnya asosiasi komoditi belum dapat menunjukan peran untuk meningkatkan pengembangan komoditi, hal ini dikarenakan kelembagaan tersebut masih berorientasi pada kegiatan perdagangan untuk kepentingan kelompoknya saja. 

Petugas Lapangan. Kebijaksanaan pemerintah terhadap penerimaan pegawai negeri sipil yang sangat terbatas mengakibatkan petugas-petugas lapangan/ penyululuh yang telah direkrut untuk mengisi jabatan-jabatan struktural baik di Pemerintah Propinsi maupun Kabupaten/Kota tidak dapat diganti. Dampak dari keadaan tersebut dirasa peran dan jumlah petugas lapangan semakin berkurang akibatnya pembinaan terhadap kelompok-kelompok tani baik di sentra-sentar produksi pengembangan maupun di areal swadaya semakin berkurang.

Sarana dan Prasarana.  Dalam perkembangannya pembangunan pertanian umumnya juga pembangunan perkebunan masih difocuskan pada penambahann luas atau on-farm sehingga kegiatan hulu dan hilir terabaikan.  Kedepan penekanan dengan pendekatan Pengolahan dan Mutu Hasil dengan melakukan proses pengolahan yang berdekatan dengan sumber bahan baku (sentra-sentra produksi) dengan mendirikan industri hilir perkebunan, memanfaatkan hasil penelitian untuk memproduk olahan sesuai dengan kebutuhan pasar baik skala kecil, menengah maupun besar.  Meningkatkan permintaan terhadap produk perkebunan yang bermutu.  

Permodalan.  Modal usaha yang dimiliki oleh petani sangat minim sementara akses untuk mendapatkan modal melalui institusi perbankan masih sangat sulit sehingga pengembangan usaha tani menjadi sangat lambat. Selain itu skim kredit yang dapat digunakan untuk kegiatan investasi jangka panjang seperti tanaman tahunan ini sudah sangat terbatas atau tidak ada sama sekali.   Modal yang tersedia saat ini adalah modal dengan kredit komersial yang hanya dapat memberikan keuntungan kepada kegiatan yang cepat menghasilkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar